Selasa, 07 Mei 2013

Beranda » Menakertrans Sesalkan Perbudakan Buruh Pabrik

Menakertrans Sesalkan Perbudakan Buruh Pabrik

Petugas keamanan dari TNI berjaga untuk mengantisipasi penjarahan pasca terjadinya amuk massa di pabrik panci, Sepatan, Tangerang, (7/5). Pabrik ini di amuk masa karena telah menyekap dan menyiksa buruh pabrik tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Karawang - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengutuk kasus perbudakan 25 buruh yang bekerja di pabrik panci alumunium di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Penyekapan dan penyiksaan terbongkar setelah Andi Gunawan dan Junaidi, buruh yang telah bekerja di pabrik panci selama tiga bulan, berhasil melarikan diri dari pabrik tersebut.

"Kami sangat menyesalkan dengan peristiwa itu," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, seusai peresmian perumahan Pondok Melati dan Grand Permata, di Desa Dawuan Timur, Cikampek Barat, Karawang, Selasa 7 Mei 2013.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan Yuki Irawan, pemilik pabrik, beserta empat anak buahnya, Tedi Sukarno, Sudirman, Nurdin, dan Jaya sebagai tersangka. Muhaimin berharap para pelaku dapat hukuman berat. "Supaya kapok dan tidak terulang lagi," kata Muhaimin.

Muhaimin juga meminta kepada semua yang bertanggung jawab dengan ketenagakerjaan untuk tidak lalai dan lebih teliti dalam mendata pabrik yang bermasalah. Terkait itu, sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Heri Heryanto mengaku kecolongan. "Pengawasan kami lemah," kata Heri.

Sebab, Heri menyatakan jumlah pengawas di dinas tersebut hanya 17 orang, untuk mengawasi lebih dari 5.883 perusahaan di seluruh Kabupaten Tangerang. "Kami akan mendata kembali agar peristiwa ini tak terulang," ujar dia. (Baca: 2 Polisi Beking Perbudakan Buruh Panci Diperiksa)

JOKO SEDAYU

Berita Lainnya:
Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter
7 Istri Road Show, Eyang Subur Ngumpet
Waspada, Panci Produk Yuki Ganggu Kesehatan
Ini Daftar Suami-Istri, Anak-Menantu Caleg
Anas Urbaningrum, Sambal Pecel dan Hambalang


http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2013/05/08/brk,20130508-478808,id.html