Jumat, 10 Mei 2013

Beranda » Terpopuler - Dianggap Salahi Prosedur, KPK Bantah Tudingan PKS

Terpopuler - Dianggap Salahi Prosedur, KPK Bantah Tudingan PKS

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengatakan upaya penyitaan terhadap sejumlah mobil yang diduga milik Luthfi Hasan Ishaaq menyalahi aturan.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, penyidik yang datang untuk melakukan penyitaan terhadap lima mobil yang diparkir di kantor DPP PKS sudah sesuai prosedur serta membawa persyaratan yang diperlukan dalam penyitaan.

"Pada saat itu dibawa lengkap surat perintah penyitaan, penggeledahan, dan dibawa printer serta komputer. karena biasanya setelah penyitaan dibuat berita acara," kata BW, sapaan akrabnya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2013) malam.

"Jadi tidak benar tidak ada surat (penyitaan) atau ketentuan prosedur yang dilanggar saat melakukan penyitaan," tegas Bambang.

Sebelum melakukan penyitaan, terang Bambang, penyidik yang datang ke kantor PKS dengan mengajak ajudan Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaky tersebut juga sudah menemui dan meminta izin pihak keamanan gedung.

"Tapi tetap ditolak. Makanya kami akhirnya juga membuat berita acara penolakan penyitaan," kata Bambang. [gus]


http://nasional.inilah.com/read/detail/1987859/dianggap-salahi-prosedur-kpk-bantah-tudingan-pks