Kamis, 09 Mei 2013

Beranda » Inilah Kronologi Penyergapan Teroris di Batang

Inilah Kronologi Penyergapan Teroris di Batang

TEMPO.CO, Batang - Polisi antiteror menyergap sebuah rumah kontrakan di wilayah Dusun Gagatan, RT 1 RW 2, Desa Kemiri Timur, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Kamis 9 Mei 2013 pagi. Sebelumnya, penyergapan juga dilakukan di simpang empat jalan Desa Babadan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, kemarin.

Dari pantauan Tempo, penyergapan dilakukan setelah sejumlah polisi dari Kepolisian Resor Batang dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara di simpang empat jalan Desa Babadan. Seusai olah TKP, sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah polisi antiteror berangkat dari Markas Kepolisian Sektor Limpung menuju Dusun Gagatan.

Rombongan dari Mapolsek Limpung terdiri dari sekitar lima mobil. Sesampainya di pos polisi lalu lintas Banyuputih, sekitar tujuh kilometer utara Mapolsek Limpung, rombongan tersebut bergabung dengan rombongan lain. Selain terdiri dari beberapa mobil, dalam rombongan kedua itu juga terdapat satu truk polisi yang mengangkut 20 anggota Brigade Mobil.

Belakangan, 20 anggota Brimob tersebut diketahui berasal dari Markas Brimob Pekalongan Sub Den 2 Pelopor. Selanjutnya, gabungan polisi antiteror tersebut menyusuri jalur pantai utara yang membelah alas roban ke arah barat. Setiba di hutan jati wilayah Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Subah, rombongan langsung berbelok ke utara.

Dari jalur pantura menuju Dusun Gagatan jaraknya sekitar 2,5 kilometer, menembus hutan jati dengan jalan menanjak. Menyaksikan konvoi sekitar 10 mobil dan satu truk polisi yang melaju kencang, sebagian warga di sepanjang jalan Desa Kemiri Timur tampak curiga. Namun, tidak ada satu pun warga yang berani mendekat.

Tepat pukul 10.40 WIB, rombongan tiba di depan rumah bercat biru dengan luas sekitar 400 meter persegi. Tanpa didahului peringatan melalui pengeras suara agar penghuninya keluar menyerahkan diri, 20 anggota Brimob yang terbagi dalam dua tim itu langsung melakukan pengepungan dari dua arah. Tim pertama mengepung dari sisi barat. Tim kedua dari belakang rumah (sisi selatan).

Setelah memecahkan dua kaca nako di kamar depan tengah, salah satu anggota Brimob langsung melemparkan sebuah benda yang disusul dengan suara berdebum dan kepulan asap putih. Dari pengamatan Tempo, pintu utama rumah itu dalam posisi terkunci. Sebuah gembok besar terlihat dari luar. Lampu neon di teras rumah itu juga masih menyala.

Setelah tidak ada perlawanan dari dalam rumah, sebagian anggota Brimob langsung memecah kaca ruang tamu untuk akses masuk. Sementara belasan anggota masuk dan melakukan penggeledahan, sisanya berjaga di sekeliling rumah. Sekitar satu menit, terdengar letusan senjata api sebanyak satu kali dari dalam rumah.

Setelah sekitar 15 menit penggeledahan berlangsung, tepat pukul 11.00 WIB, operasi penyergapan dinyatakan selesai. Barulah sejumlah polisi berkostum preman yang sejak awal menunggu di luar (lengkap dengan kain penutup muka dan helm berkaca gelap), diizinkan masuk. Mereka mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Rumah itu dalam kondisi kosong. Tapi bagaimanapun juga, kami tetap waspada,"kata salah satu anggota berkostum preman yang diduga dari Detasemen Khusus 88. Menurut laki-laki berbadan tegap, mengenakan topi pet, kalung rantai, kaos, dan celana jeans selutut itu, rumah kontrakan itu adalah tempat berkumpulnya para terduga teroris kawanan Abu Roban.

Adapun Abu Roban alias Bambang Nangka, 39 tahun, dinyatakan tewas setelah polisi antiteror melakukan penyergapan di simpang empat jalan Desa Babadan, Kecamatan Limpung, kemarin. Abu Roban diduga terlibat dalam dua kasus perampokan untuk kegiatan terorisme, di antaranya perampokan Bank Rakyat Indonesia di Lampung.

DINDA LEO LISTY


http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2013/05/09/brk,20130509-479196,id.html