Sabtu, 11 Mei 2013

Beranda » Polri Persilakan PKS Adukan Kasus Penyitaan KPK

Polri Persilakan PKS Adukan Kasus Penyitaan KPK

Mobil VW Carravelle yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Jakarta, Selasa (7/5). Pihak PKS membantah sejumlah mobil ini merupakan sumbangan Luthfi Hasan. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Agus Rianto mempersilakan Partai Keadilan Sejahtera mewujudkan niatnya untuk mengadukan dugaan pelanggaran dalam penyitaan sejumlah mobil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Silakan saja, setiap laporan akan kami terima," kata Agus saat dihubungi Sabtu, 11 Mei 2013.

Namun menurut Agus, laporan dari PKS itu belum tentu akan ditindaklanjuti oleh Mabes. Sebelum diproses, setiap laporan akan dipelajari dulu apakah mengandung unsur pidana atau tidak. Bila dinilai mengandung unsur pidana dan masuk dalam kewenangan Mabes, barulah laporan terkait penyitaan sejumlah mobil yang diduga terkait dengan tersangka suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaq yang diparkir di markas PKS itu bisa diproses.

Meski begitu, Mabes Polri kata Agus tak akan menganggurkan laporan PKS itu bila jadi disampaikan secara resmi ke lembaganya. "Kami prinsipnya lakukan pelayanan tercepat dan sesegera mungkin, kalau ranahnya di bawah kewenangan kami pasti ditindak." Namun, Agus menyatakan institusinya tak akan gegabah dalam memproses laporan itu. "Kami tak mau salah menerapkan hukum atau pasal."

Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah mengatakan akan segera melaporkan KPK ke Mabes polri. Partai dakwah itu tidak terima dengan perlakuan penyidik KPK yang dianggap tak memiliki surat resmi saat melakukan penyitaan. Dia menyatakan partainya ingin permasalahan penyitaan ini clear. "Agar tidak ada dusta, karena ada bukti" ucap Fahri.

Rencananya, laporan akan disampaikan PKS pada Senin besok, 13 Mei 2013. Menurut Fahri, setidaknya ada dua delik yang bisa dijadikan alat untuk melaporkan komisi antirasuah ke polisi. Delik pertama adalah tindakan tidak menyenangkan terkait dengan penyitaan mobil milik Lutfi Hasan Ishaq. Kedua, masuk ke kantor orang dengan melompat pagar.

Penyitaan enam mobil di kantor DPP PKS terjadi pada Senin hingga Selasa lalu. Keenam mobil itu yakni VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis. Penyitaan itu tak berjalan mulus lantaran penyidik KPK yang bertugas dihalang-halangi oleh beberapa petugas yang berjaga di kantor DPP PKS. Penyidik pun akhirnya hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging yang menjerat mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka.

IRA GUSLINA SUFA

Terhangat:
Teroris
| Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Baca Juga:
Reuni Mesra Ahmad Fathanah & Istri Mudanya
PKS Bungkam Soal Kicauan Mahfudz Siddiq
KPK: PKS Jangan Membalikkan Fakta
Fatin Lupa Lirik, Bebi: Ini Bukan Idola Cilik
Ahok: Komnas HAM Tidak Paham Keadilan
Rumah Seharga Rp 5,8 M, Fathanah Masih Nunggak
Ahok: Pemprov Tak Perlu Datang ke Komnas HAM
Istri Wali Kota Belanda Berebut Foto Bareng Jokowi
Ahok Ingin Tahu Alasan Detil Penolakan Deep Tunnel


http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2013/05/12/brk,20130512-479691,id.html