Rabu, 08 Mei 2013

Beranda » MTI Ajukan Tiga Syarat Swasta Garap JSS

MTI Ajukan Tiga Syarat Swasta Garap JSS

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan syarat-syarat yang harus dipenuhi swasta agar bisa terlibat dalam pembiayaan Jembatan Selat Sunda adalah efisiensi dalam pembiayaan. Kedua, adanya inovasi teknologi yang tidak memungkinkan jika pembiayaannya hanya mengandalkan uang APBN. Terakhir, waktu pengerjaan jembatan senilai Rp 250 triliun itu harus lebih cepat.

"Jika memang melibatkan swasta, pemerintah harus membuat safe guard policy yang menjaga agar proyek itu nantinya tidak menguntungkan pihak swasta semata," ucap Danang saat menghadiri peringatan Hari Air Dunia di Jakarta Convention Centre pada Rabu, 8 Mei 2013.

Keterlibatan swasta dalam pembangunan jembatan sepanjang 29 kilometer bisa saja diperlukan. "Kerja sama ini dilakukan karena pemerintah belum memiliki pengalaman merancang proyek sebesar dan se-complicated itu," ucap Danang. Oleh sebab itu, lanjut Danang, seluruh stakeholder perlu membuat tim kuat yang mampu memahami keperluan masyarakat dan minat investor sekaligus.

Danang menambahkan pembangunan jembatan ini bukan hanya sekadar proyek pengembangan jembatan. Namun yang harus dilihat adalah bagaimana jembatan tersebut mampu mengembangkan wilayah antar kepulauan. Ia juga mengatakan agar seluruh pihak tidak melihat angka Rp 250 triliun biaya pembangunan JSS. "Kita tak bicara mengenai return proyek ini. Yang ditekankan adalah bagaimana JSS ini melakukan transformasi pengembangan ekonomi di Banten-Lampung dan sekitarnya."

Baru-baru ini Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak menegaskan soal pembangunan Jembatan Selat Sunda pada prinsipnya harus bermitra dengan swasta. Ia mengatakan bahwa swasta diharapkan berperan disitu, termasuk BUMN dan ada semacam konsorsium.

Padahal, mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Selat Sunda. Usulan Agus tersebut bisa mengeliminasi pengusul, yakni Pemerintah Daerah Banten-Lampung dan Artha Graha Network, untuk menggarap proyek tersebut.

MUHAMMAD MUHYIDDIN


http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2013/05/09/brk,20130509-479088,id.html