Sabtu, 11 Mei 2013

Beranda » TNI Yang Tembak Warga di Wamena Lagi Diperiksa

TNI Yang Tembak Warga di Wamena Lagi Diperiksa

TEMPO.CO, Jayapura - Anggota TNI Yonif 756 Pos Napua Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, diperiksa terkait kasus penembakan terhadap seorang warga, Arton Kogoya, 24 tahun, yang tewas terkena timah panas, Sabtu malam 11 Mei 2013. 

"Apakah benar kasusnya anggota diserang dan melepas tembakan, itu masih didalami," kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel Infanteri Jansen Simanjuntak, Ahad, 12 Mei 2013.

Ia mengatakan, jika terbukti anggota Yonif 756 Pos Napua bersalah, tentu akan diproses. "Pasti akan disidang dan jatuhi hukuman," kata Jansen.

Menurut dia, insiden tersebut tak diduga. Tak ada rencana para pemalak akan ditembak. "Mereka (anggota TNI) kan dipalak, terus meminta bantuan rekannya yang lain, setelah itu, pemabuk yang memalak ini juga menyerang menggunakan parang, jadi lepaslah tembakan yang mengena warga," katanya.

Jansen menjelaskan, kronologis penembakan berawal ketika tiga anggota TNI Yonif 756 Pos Napua hendak bermain futsal sekitar pukul 20.00 WIT. Ketiganya adalah Sersan Dua Agung, Prajurit Satu Sitanggang dan Prajurita Dua Haryono. Usai bermain futsal, ketiganya mampir di warung Wonogiri Tiga Wamena untuk makan.


Di depan warung, mereka dipalak oleh lima orang dalam keadaan mabuk. "Karena tak dikasih uang, terjadi perang mulut dan perkelahian, salah satu warga mabuk itu membawa parang hendak menikam anggota," kata Simanjuntak. "Anggota kemudian meminta bantuan rekannya di pos."

Anggota TNI lain yang datang juga terlibat aksi kejar-kejaran dengan pemabuk. Tiba-tiba, salah satu pemalak membacok anggota namun tak kena. "Dalam keadaan terjepit itu, anggota membuka tembakan peringatan, namun tak membuat yang mabuk takut, malah mereka menyerang terus menggunakan parang," kata Jansen.

Karena merasa terancam, akhirnya anggota menembak ke tanah. "Prada Wahyudi menembak, tapi karena panik, arah senjata ke korban, dan langsung meninggal di tempat," ujar Jansen. 

Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua Latifah Anum Siregar mengatakan, insiden di Wamena menunjukan kekuasaan TNI sebagai orang yang memegang senjata. "Ini kan ada dua peristiwa yaitu memalak yang merupakan tindakan kriminal dan penembakan, seharusnya anggota TNI melapor ke polisi bukan langsung menembak," ujarnya. 

Baginya, prosedur yang harus dilakukan oknum penembak adalah, prosedur hukum. Bukan menggunakan kewenangan diluar seharusnya. "Ini bukan berbicara siapa yang kuat dan menang, ini harus dilihat sisi hukumnya. Jelas bahwa satu pihak menggunakan senjata, yang digunakan adalah kekuasaan dan pasti ada korban,"katanya lagi.

JERRY OMONA


http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2013/05/12/brk,20130512-479738,id.html