Minggu, 05 Mei 2013

Beranda » 134.412 Siswa SD di NTT Ikut Ujian Nasional

134.412 Siswa SD di NTT Ikut Ujian Nasional

Sejumlah siswa meminta maaf kepada guru dan orang tua mereka, setelah melakukan doa bersama di SDN 13 Sukmajaya Depok, Jawa Barat, (4/5). Doa bersama dilaksanakan untuk memohon kelancaran dalam menempuh Ujian Nasional. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Kupang-- Sebanyak 134.412 siswa yang tersebar di 3.264 sekolah dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 Mei 2013 mengikuti ujian nasional (UN). UN SD akan dilaksanakan sesuai jadwal, karena tidak ada permasalahan naskah.

"Kami berharap siswa dapat mengerjakan soal dengan baik," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) NTT, Klemens Meba kepada wartawan, Senin, 6 Mei 2013.

Menurut dia, kekhawatiran penundaan, seperti UN tingkat SMA tidak terjadi. Karena semua naskah UN telah sampai ke sekolah-sekolah penyelenggara pada H-1 UN SD.

"Kami pastikan, hari ini UN digelar secara serentak di NTT, karena kendala, seperti kekurangan naskah dan tertukarnya naskah antar daerah karena salah kirim, tidak terjadi," katanya.

Dia juga menjamin tidak akan terjadi kebocoran soal UN SD, karena pengawasan yang dilakukan, sejak pendistribusian sudah cukup ketat. "Distribusi naskah UN dikawal kepolisian. Sedangkan, pelaksanaan UN oleh pengawas dari perguruan tinggi," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV bidang Pendidikan DPRD NTT, Vinsen Pata mengingatkan dinas PPO agar kekisruhan UN yang terjadi di tingkat SMA tidak terulang di tingkat SD, sehingga siswa bisa mengerjakan soal dengan baik.

"Walaupun sudah lengkap, tapi perlu di cek lagi. Semua sekolah sudah menerima naskah dan sesuai peruntukan atay belum?," katanya.

YOHANES SEO

Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg

Baca juga:
Ini Motif Perbudakan Buruh Panci di Tangerang
Massa Bakar Al-Quran di Masjid Jemaat Ahmadiyah
Ini Kata Dubes Inggris Soal Kantor OPM di Oxford
Anwar Ibrahim Berkicau Menangkan Pemilu Malaysia


http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2013/05/06/brk,20130506-478166,id.html