Selasa, 07 Mei 2013

Beranda » ProFauna Protes Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling

ProFauna Protes Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling

TEMPO.CO, Malang-Lembaga perlindungan satwa Profauna Indonesia memprotes pertunjukan atau sirkus lumba-lumba keliling. Berdasarkan penelitian ProFauna Indonesia pada 1998 menemukan pertunjukan lumba-lumba menggunakan satwa ilegal. Serta proses pelatihan dengan kekerasan dan kekejaman. "Ada lumba-lumba mati saat pelatihan dan penangkapan," kata Ketua ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid, Selasa 7 Mei 2013.

Selama proses pelatihan, lumba-lumba dipaksa untuk menahan lapar. Selama dilatih, satwa tak diberi makan. Lumba-lumba diberi makan setelah menuruti perintah dari pelatih. Sehingga, sebagian satwa mati saat proses pelatihan yang kejam itu. "Melanggar konsep kesejahteraan satwa," kata Rosek.

ProFauna menuntut agar Balai Konservasi Sumber Daya Alam menelusuri asal usul satwa. Sebab, penelusuran ProFauna Indonesia menemukan lumba-lumba berasal dari proses penangkapan secara ilegal. Selama ini, katanya, BKSDA hanya mengeluarkan izin angkut satwa.

BKSDA harus menindak pelaku. Apalagi kalau satwa tersebut merupakan satwa langka yang dilindungi. Seharusnya, kata Rosek, pertunjukan satwa hanya diinzinkan untuk lembaga konservasi satwa. Sementara pertunjukan satwa keliling telah dilarang di sejumlah negara maju.

Pertunjukan lumba-lumba diselenggarakan di lapangan Rampal mulai 26 April-26 Mei 2013. Pertunjukan dilangsungkan selama empat kali, mulai pukul 11.00 WIB. Pertunjukan yang diselenggarakan PT Wersut Seguni Indonesia ini menghadirkan dua ekor Lumba-lumba hidung botol (Tursiops Truncatus), dua ekor Linsang (Prionodon), seekor Kakaktua dan Beruang Madu (Helarctos Malayanus).

"Setiap hari ada 100-an penonton," kata penanggungjawab operasional PT Wersut Seguni Indonesia, Rommy Praditya. Saat akhir pekan, jumlah pengunjung bisa dua kali lipat.

Sebagian besar pengunjung adalah pelajar dan anak-anak. Setiap pertunjukan dilangsungkan selama satu jam. Setiap pengunjung cukup membayar Rp 25 ribu, dan mereka bisa menikmati berbagai pertunjukan dan atraksi.

PT Wersut tak menghiraukan protes yang diajukan ProFauna Indonesia. Menurutnya, satwa diperoleh secara sah atau legal. Lumba-lumba, katanya, diperoleh dari hasil penangkaran di pantai Cahaya Kendal Jawa Tengah. Mereka mengklaim memperoleh izin penangkaran dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.

Kepala BKSDA Wilayah III Sunandar Trigunajasa mengaku jika pertunjukan sirkus keliling di lapangan Rampal telah mengantongi izin resmi untuk pertunjukan keliling dilakukan di Malang dan Pasuruan. "Mereka telah memiliki izin peragaan," katanya.

EKO WIDIANTO


http://www.tempointeraktif.com/hg/lingkungan/2013/05/07/brk,20130507-478695,id.html