Kamis, 02 Mei 2013

Beranda » Tak Punya Duit, Kejaksaan Tak Sayembarakan Susno

Tak Punya Duit, Kejaksaan Tak Sayembarakan Susno

Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Tim eksekutor Kejaksaan Agung mengaku tak mampu menyelenggarakan sayembara pencarian buronan Komisaris Jenderal (Purn.) Susno Duadji. Kejaksaan meminta masyarakat secara sukarela melaporkan bila mendapat informasi keberadaan Susno. "Kami tidak punya duit untuk sayembara," ujar Amir Yanto, pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Kejaksaan Agung, Kamis, 2 Mei 2013.

Amir mengatakan kejaksaan memang tak menyediakan pos uang sayembara buronan dalam anggarannya. "Jadi, duit siapa nanti?" kata Amir tertawa.

Status daftar pencarian orang (DPO) alias buron, kata Amir, menandakan masyarakat juga dilibatkan dalam pencarian. "Sehingga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan." Namun Amir mengatakan timnya belum mendapat informasi dari publik ihwal keberadaan jenderal bintang tiga itu. "Tetapi kami akan terus melakukan pencarian."

Kejaksaan dan Markas Besar Polri membentuk tim gabungan untuk mencari Susno. Ia seharusnya ditahan karena putusan pengadilan terhadap dirinya sudah berkekuatan hukum tetap. Susno divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar. Namun Susno kabur dan ditetapkan sebagai buronan.

TRI SUHARMAN

Topik terhangat:

Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga:
Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji
May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh
Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah
Kadin Pecat Pengusaha Oesman Sapta Odang


http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2013/05/02/brk,20130502-477359,id.html