Jumat, 26 April 2013

Beranda » Polisi Gagalkan Penyelundupan Gula dari Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan Gula dari Malaysia

TEMPO.CO, Pontianak - Jajaran kepolisian Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan delapan ton gula dari Malaysia. Gula yang dikemas dalam 160 karung itu diselundupkan dengan cara diangkut menggunakan satu truk besar, Jumat, 26 April 2013.

Polisi yang curiga menangkap para penyelundup ketika truk bernomor polisi KB 9433 DA yang membawa gula itu tersebut hendak bongkar muat di kawasan pertokoan di Jalan Prof M Yamin. Kapolsek Pontianak Kota Ajun Komisari Polisi Temmanggangro Machmud, mengatakan gula selundupan itu bermerk Crystal White Sugar produksi the Saharuang co. LTD dari Thailand.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa gula itu adalah milik Sumarni, 28 tahun. Sedangkan rumah toko yang hendak dijadikan gudang penyimpanan gula itu adalah milik Andianto Tio, 42 tahun. Saat ini mereka berdua berserta sopir truk Joko Rifandi, 26 tahun, telah diringkus polisi. Para tersangka mengaku bahwa mereka akan menjual gula itu seharga Rp 460 ribu per karung, dengan jumlah total Rp 73,6 juta.

ASEANTY PAHLEVI


http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2013/04/27/brk,20130427-476191,id.html