Minggu, 28 April 2013

Beranda » Susno Duadji Buron  

Susno Duadji Buron  

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus suap pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji sudah ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaaan Agung. Statusnya sebagai buronan sudah ditetapkan setelah gagalnya pemanggilan Susno oleh Kejaksaan untuk menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan.

"Memang belum ada pernyataan resmi, tetapi karena sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan, maka sudah ditetapkan menjadi buronan," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono kepada Tempo, Ahad 28 April 2013.

Terlebih lagi, kata dia, Susno juga menghindar dari proses eksekusi. Tiga hari lalu, proses eksekusi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian RI itu berlangsung alot di kediamannya. Dia menolak dieksekusi dan kemudian diungsikan ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Hingga kini, kata Darmono, Kejaksaan belum memperoleh informasi mengenai keberadaan Susno. "Kami upayakan untuk mengetahui keberadaannya," ujar dia.

Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan dari tim yang bertugas di lapangan. "Kalau ada yang bilang dia di Bandung, kami berusaha mencari informasi, juga ke daerah lainnya," kata Darmono.

SATWIKA MOVEMENTI

Topik Terhangat:
Edsus Sosialita | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston

Baca juga:
Pria Tampan Diusir dari Arab Angkat Bicara
Twit Terakhir, Ustad Uje Baca Doa Mau Tidur
Ini Spesifikasi Motor Gede yang Ditunggangi Uje
Pose 'Ajaib' Para Sosialita di Depan Kamera


http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2013/04/28/brk,20130428-476396,id.html