Sabtu, 27 April 2013

Beranda » Gita : Revisi Aturan Impor Buah Tak Rugikan Petani

Gita : Revisi Aturan Impor Buah Tak Rugikan Petani

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perdagangan Gita Wirjawan meyakini bahwa revisi kebijakan impor hortikultura yang baru diterbitkan pekan ini tidak akan merugikan siapapun, baik konsumen maupun produsen atau para petani lokal. "Ini sudah disesuaikan, diambil titik tengahnya. Produsen tidak dirugikan, tapi konsumen juga harus dipikirkan," ujarnya saat dijumpai dalam kunjungan mendadak ke Pasar Tanah Abang, Sabtu, 27 April 2013.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura yang merupakan revisi dari peraturan yang sama nomor 60 tahun 2012. Dalam aturan baru, ada 18 jenis produk hortikultura yang impornya tidak lagi dibatasi dengan kuota, di antaranya bawang putih, bawang putih bubuk, cabai bubuk, kubis, bunga krisan, bunga heliconia, bunga anggrek, dan beberapa produk hortikultura olahan.

Gita menjelaskan, dari yang sudah tidak dibatasi tersebut sebanyak 15 komoditas statusnya tetap dalam pengawasan. Menurutnya, pemilihan komoditas tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang sebab komoditas-komoditas tersebut dipastikan tidak dapat dipenuhi kebutuhannya oleh pemasok lokal dalam jangka pendek dan menengah.

Sementara, kebutuhan konsumen terus harus dipenuhi. Aturan ini, kata dia, juga disertai dengan revisi aturan Kementerian Pertanian agar terdapat sinkronisasi."Sudah disesuaikan dengan Kementerian Pertania juga biar jalannya bisa seiring."

GUSTIDHA BUDIARTIE


http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2013/04/27/brk,20130427-476330,id.html