Rabu, 17 April 2013

Beranda » Polisi Pilih Serahkan Kasus Lion Air ke KNKT

Polisi Pilih Serahkan Kasus Lion Air ke KNKT

Bangkai pesawat Lion Air yang jatuh ke laut di ujung landasan Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, (14/4). REUTERS/Stringer

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Markas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Suhardi Alius menegaskan bahwa polisi belum berencana memeriksa pilot pesawat Lion Air yang jatuh di Bali.

"Kapolda Bali memastikan belum ada rencana pemeriksaan itu," ujar Suhardi melalui pesan singkatnya, pada Rabu 17 April 2013. Dia mengatakan, kepolisian menyerahkan kasus ini kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Kita tunggu apa rekomendasi dan lain sebagainya," ucap Suhardi.

Sebelumnya sempat beredar kabar kalau polisi akan memeriksa Mahlup Gozali, pilot pesawat Lion Air yang jatuh di laut ketika hendak mendarat pada Sabtu 13 April 2013. Pasalnya, semua fakta yang dia sebut soal penyebab kecelakaan, tidak cocok. Cuaca di bandara cerah, mesin air traffic controller tidak bermasalah, pesawatnya baru dan beberapa pesawat sebelum Lion bisa mendarat dengan sempurna.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Hariadi menolak berkomentar perihal kabar diperiksanya pilot dan kopilot Lion Air.  

Hariadi mengungkapkan, pilot dan kopilot Lion Air memang sempat menjalani pemeriksaan pada Sabtu, tak lama setelah kecelakaan. Pemeriksaan dilakukan sebatas untuk melakukan konfirmasi atas kronologi peristiwanya. Dia mengatakan, belum menerima data dari pihak reserse soal rencana pemeriksaan itu.

SATWIKA MOVEMENTI


Berita Terpopuler:

Hakim Setyabudi Diduga Menerima Gratifikasi Seks
Bom Boston Dikemas dalam Panci Tekanan Tinggi
Pelaku Bom Boston Marathon Diburu ke Ujung Dunia 
Sopir Hakim Setyabudi Tak Tahu Suap Seks Bosnya 
Lion Air Jatuh, 3 Alasan Ragukan Teori Cuaca Buruk


http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2013/04/17/brk,20130417-474130,id.html