Rabu, 24 April 2013

Beranda » Kerugian Akibat Pemalsuan Capai US$ 1 Triliun

Kerugian Akibat Pemalsuan Capai US$ 1 Triliun

TEMPO.CO, Istambul - Kerugian yang diderita pengusaha dan pemerintah di seluruh dunia akibat pembajakan dan pemalsuan bisa mencapai US$ 1 triliun (Rp 9.500 triliun) setahun. "Itulah biaya mahal yang harus kita hadapi akibat pembajakan hak cipta intelektual dan pemalsuan," kata Sekretaris Jendral Interpol, Ronald K Noble, dalam konferensi global Memerangi Pemalsuan dan Pembajakan di Istambul, Turki, Rabu, 24 April 2013.

Jumlah itu belum termasuk kerugian yang diderita masyarakat pekerja, karena dua juta lapangan pekerjaan ikut musnah. Menurut Noble, pemalsuan ini merupakan kejahatan terorganisasi yang luar biasa besar. Meski Interpol sudah menahan 1.700 pelaku, praktik ilegal ini tidak surut.

Ia menambahkan, banyak hal dilakukan organisasi kepolisian internasional ini untuk melawan pembajakan, di antaranya melakukan pelatihan untuk 550 polisi dan petugas kepabeanan dari 30 negara. Yang masuk dalam kategori kejahatan ini adalah pembajakan merek, hak cipta, serta penggelapan pajak produk barang asli.

Direktur Jendral Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Francis Gurry, mengatakan sudah selayaknya semua Negara bekerja sama melawan kejahatan ini. "Kita semua, para pembuat kebijakan, pemimpin bisnis, pejabat penegak hukum, dan juga konsumen, berkewajiban melawan pemalsuan dan pembajakan ini. Melawan kejahatan ini harus dilakukan secara bersama-sama," katanya.

Direktur Jendral Penyidikan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, M Adri, yang hadir sebagai peserta kongres, mengklaim pengawasan terhadap pembajakan dan pemalsuan di Indonesia didukung oleh enam Undang-Undang, di antaranya mengatur masalah paten, desain industri, sampai varietas tanaman.

Tapi diakuinya tindak kejahatan ini masih marak di Indonesia. "Undang-undang itu perlu dilengkapi peraturan pemerintah untuk melaksanakannya," katanya.

Ia menambahkan, kementerian sudah berkali-kali melakukan operasi melawan pembajakan, seperti ketika menyita CD bajakan sampai belasan kontainer beberapa waktu lalu. Namun secara keseluruhan berapa nilai kerugian yang diderita akibat pembajakan dan pemalsuan di Indonesia belum terdata.


YUDONO


http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2013/04/24/brk,20130424-475668,id.html