Sabtu, 13 April 2013

Beranda » Kemenhub: Pilot Lion Air Belum Boleh Terbang Lagi

Kemenhub: Pilot Lion Air Belum Boleh Terbang Lagi

Pesawat Lion Air mengalami kecelakaan di sisi landasan pacu (runway) Bandara Ngurah Rai, Bali, dan tercebur ke laut (13/4). detik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan berencana mengistirahatkan pilot yang mengawaki pesawat Lion Air jurusan Bandung-Denpasar yang jatuh di pinggir laut, sore ini. "Yang pasti tidak akan boleh terbang untuk sementara, karena dikhawatirkan masih trauma atau psikisnya belum baik," kata Juru Bicara kementerian Perhubungan Bambang S Ervan ketika dihubungi Tempo 13 April 2013.

Bambang tidak menyebutkan berapa lama pilot diistirahatkan. "Belum tahu, lihat nanti ke depan saja," katanya.

Ia pun belum ingin berkomentar apa-apa mengenai dugaan penyebab kecelakaan, apakah kesalahan pilot atau hal lain. "Kita sudah menugaskan Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan tim kelayakan udara untuk menginvestigasi, setelah itu baru kita ambil sikap," katanya.

Pesawat Lion Air dengan rute penerbangan Bandung-Denpasar mengalami kecelakaan di sisi "runway" Bandara Ngurah Rai. "Pesawat tersebut "crash", patah di bagian ekor, dan posisi ada di air," ujar Humas PT Angkasa Pura I cabang Bandara Ngurah Rai, Alfazah, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 13 April 2013.

Pesawat jenis Boeing 737-800 ER itu dijadwalkan tiba di Bandara Ngurah Rai pukul 15.16 WITA. Namun pesawat mengalami kecelakaan pada 15.10 WITA. Saat ini pesawat yang mengalami kecelakaan di ujung"runway" bandara itu masih menjalani proses evakuasi. Pesawat tersebut mengangkut 172 penumpang. Namun Alfazah menyatakan belum mengetahui adanya korban luka-luka maupun korban jiwa dari peristiwa tersebut.

ANANDA PUTRI | MARIA YUNIAR

Topik Terhangat TEMPO:Sprindik KPK || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Terpopuler
Lagi, Cuit Anas di Twitter Sentil SBY
Denny Sumargo Menangis di Hadapan DJ Verny
Begini Cara Wildan Meretas Situs Presiden SBY
Razia Ngangkang di Aceh, 35 Orang Terjaring


http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2013/04/13/brk,20130413-473217,id.html