Kamis, 25 April 2013

Beranda » Jadi Agen Rusia, Diplomat Belanda Divonis Penjara

Jadi Agen Rusia, Diplomat Belanda Divonis Penjara

TEMPO.CO, Den Haag - Sebuah pengadilan di Belanda menghukum seorang diplomat dengan 12 tahun penjara karena menjadi mata-mata Rusia. Menurut situs intelNews.org, sejumlah pengamat intelijen menyebut ini menjadi salah satu skandal spionase terburuk dalam sejarah Belanda belakangan ini.

Raymond Poeteray, yang telah bekerja untuk Departemen Luar Negeri Belanda sejak 1978, dinyatakan bersalah dalam sidang di Den Haag, Selasa, 23 April 2013, karena menjadi mata-mata Dinas Intelijen Asing Rusia (SVR).

Poeteray ditangkap Juni 2012 di Bandara Internasional Schiphol Amsterdam, menyusul penyelidikan ekstensif oleh badan kontra-intelijen Jerman. Diplomat itu ditangkap saat ia naik pesawat ke Wina, Austria, dalam bagian dari rencana perjalanannya ke Bangkok, Thailand.

Jaksa Pemerintah Belanda mengatakan dalam persidangan bahwa Poeteray mengatur pertemuan dengan pengendali (handler) Rusia-nya di Bangkok dan akan memberi mereka tiga drive USB yang sarat dengan informasi rahasia. Tiga USB itu ditemukan di tas miliknya setelah penangkapannya di Bandara Schiphol.

Panel tiga hakim yang memvonis Poeteray mengatakan, ia telah memata-matai Belanda "selama bertahun-tahun saat mendapat tugas dari Badan Intelijen Luar Negeri Rusia", dengan arah di mana ia telah merusak kepentingan dalam negeri Belanda secara "substansial".

Kantor Kejaksaan Belanda mengatakan, Poeteray telah memberi Moskow sejumlah informasi sensitif, termasuk intelijen militer dan politik di Uni Eropa, termasuk bahan dari dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), serta dokumen milik Kementerian Luar Negeri Belanda.

Pengadilan juga mendengar bahwa dalam beberapa tahun terakhir diplomat itu telah memberikan informasi kepada SVR tentang keterlibatan Belanda dalam Perang Sipil Libya, data rahasia dari misi pencarian fakta yang disponsori Uni-Eropa ke Republik Georgia, serta intelijen operasi penjaga perdamaian Belanda di Afganistan, Kosovo, dan di tempat lain.

Lebih penting lagi, kata majelis hakim, Poeteray telah memberikan "informasi pribadi yang sangat personal dan rahasia tentang tujuh temannya". Tapi tak disebutkan apakah teman yang dimaksudnya itu diplomat Barat, petugas intelijen, atau mata-mata.

Pengadilan juga mendengar bahwa antara tahun 2009 dan 2011 saja, Poeteray dibayar oleh Rusia hampir US$ 100.000 secara tunai sebagai imbalan atas jasanya. Kejaksaan Belanda, yang meminta hukuman 15 tahun penjara terhadapnya, berpendapat bahwa Poeteray telah "bertindak murni dalam mengejar keuntungan, untuk melunasi utang, dan menjadikannya memiliki gaya hidup tertentu".

Tim pembela Poeteray memiliki waktu dua minggu untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim ini.

intelNews.org | Abdul Manan 


http://www.tempointeraktif.com/hg/eropa/2013/04/25/brk,20130425-475912,id.html