Senin, 22 April 2013

Beranda » Yusril: Jaksa Agung Saja Saya Jatuhkan

Yusril: Jaksa Agung Saja Saya Jatuhkan

TEMPO.CO, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra akan melawan jika kejaksaan hendak mengeksekusi kliennya Susno Duadji. Mantan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan itu berpendapat kejaksaan tak bisa mengeksekusi Susno. "Lawan! Jaksa Agung saja saya jatuhkan," kata dia saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum, Senin, 22 April 2013.

Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji adalah terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari. Lantaran dalam putusan penolakan kasasi yang diajukan Susno, Mahkamah Agung tak mencantumkan perintah penahanan 3 tahun 6 bulan penjara, Susno hingga kini masih bebas. Bekas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri ini juga mengacuhkan tiga kali pemanggilan eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Susno kini menjadi calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang, di mana Yusril menjadi Ketua Dewan Syuro. Menurut Yusril, kejaksaan akan melanggar hukum kalau mengeksekusi Susno. "Ancaman seribu tahun penjara bagi Susno batal demi hukum kalau tak ada putusan," ujar dia.

Yusril juga akan memenjarakan jaksa bila memaksa mengeksekusi Susno. Dasarnya, kata dia, penyalahgunaan wewenang dan pasal 333 KUHP yang menyatakan dengan sengaja dan paksa merampas kemerdekaan orang lain.

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat

Berita lainnya:
Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda
Jokowi Ragu Lanjutkan MRT?


http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2013/04/23/brk,20130423-475136,id.html