Rabu, 24 April 2013

Beranda » Revisi Aturan Impor Hortikultura Dinilai Berbahaya

Revisi Aturan Impor Hortikultura Dinilai Berbahaya

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Hortikultura Nasional (DHN) menilai revisi kebijakan impor hortikultura berbahaya karena sama saja membiarkan produk impor mudah masuk ke dalam negeri. Ketua DHN Benny Kusbini mengatakan, pemerintah tidak konsisten dalam melindungi petani dan produk hortikultura lokal. 

"Pemerintah inkonsistern dan tidak punya grand strategy pembangunan khususnya pada sektor pertanian. Ini sama saja kita membuka pintu dari serbuan barang impor," kata Benny kepada Tempo, Kamis 25 April 2013.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura yang terbit 22 April kemarin. Peraturan ini merupakan revisi dari peraturan yang sama nomor 60 Tahun 2012. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan, dalam aturan yang baru, ada 18 jenis produk hortikultura yang impornya tidak lagi dibatasi dengan kuota, di antaranya bawang putih, bawang putih bubuk, cabe bubuk, kubis, bunga krisan, bunga heliconia, bunga anggrek dan beberapa produk hortikultura olahan.

Peraturan baru tersebut juga mengatur beberapa hal yang harus dipenuhi importir. Setiap impor produk hortikultura hanya dapat dilakukan oleh Importir Produsen (IP) dan Importir Terdaftar (IT) produk hortikultura. Kemudian, setiap persetujuan impor produk hortikultura harus mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

Benny kembali menjelaskan, kebijakan pemerintah yang membebaskan beberapa produk impor dari kuota bisa membahayakan kemandirian nasional dan menghambat tujuan swasembada produk hortikultura. Langkah pemerintah yang buru-buru melakukan revisi akibat harga beberapa komoditas hortikultura sempat melonjak diatas kewajaran, merupakan suatu keputusan yang diambil karena kepanikan.

"Ini sangat disayangkan. Lonjakan harga bawang putih dan cabai kemarin kan karena ada distorsi dalam sistem, seharusnya pemerintah tidak ketakutan seperti itu. Revisi ini juga seperti mengakomodasi protes Amerika Serikat yang mengadu ke WTO karena aturan impor kita yang ketat," ujarnya.

Ia yakin setelah aturan impor hortikultura ini direvisi, Indonesia justru akan lebih sulit mengembangkan sektor hortikultura di dalam negeri karena produk lokal kekurangan daya saing. Apalagi, lanjutnya, produk hortikultura lokal masih rendah dalam hal kualitas, produktivitas, dan sistem distribusinya. Karena itulah, pemerintah diminta mewaspadai gempuran impor produk impor akan lebih deras.

ROSALINA 


Topik Terhangat:
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya

Berita Terpopuler:
Lewat Twitter, SBY Umumkan Kenaikan BBM
Begini Cara Jenderal Djoko Cuci Uang
Rumah Susno Duadji di Bandung Dikepung
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0
Uneg-uneg Perdana @SBYudhoyono


http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2013/04/25/brk,20130425-475761,id.html