Jumat, 26 April 2013

Beranda » Indonesia Jadi Dewan Pengawas Narkotika Dunia

Indonesia Jadi Dewan Pengawas Narkotika Dunia

TEMPO.CO, New York - Pakar farmakologi dan farmakokinetis klinik Indonesia, Prof. Dr. Sri Suryawati, telah terpilih, dengan suara terbanyak, sebagai anggota International Narcotics Control Board (INCB). Pemilihan tersebut dilakukan oleh Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB dilakukan pada 25 April 2013 di Markas Besar PBB, New York.

Setelah melalui upaya penggalangan dukungan kepada 54 negara anggota ECOSOC di New York, pada pemilihan tersebut. Suryawati berhasil meraih 42 suara, sedangkan dua pesaingnya dari Estonia dan Suriah/Inggris masing-masing mendapatkan lima suara.

"Terpilihnya Profesor Suryawati tidak hanya menunjukkan pengakuan atas kepakaran beliau pada isu kerjasama internasional dalam pengawasan narkotika, namun juga mencerminkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap peran dan kontribusi Indonesia di berbagai kerjasama internasional dalam kerangka PBB," kata Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Desra Percaya, usai pemilihan seperti disampaikan dalam siaran pers PTRI yang diterima Tempo hari ini.

Sejumlah negara berharap posisi Indonesia di INCB akan semakin memajukan pembahasan isu-isu terkait, terutama pada kerjasama penanganan pengawasan obat-obatan narkotik di tingkat internasional.

Pada tataran nasional, Suryawati adalah pakar kesehatan di Badan POM dan Kementerian Kesehatan yang menjadi konsultan dalam penyusunan berbagai kebijakan kesehatan nasional.

Kepakaran Suryawati juga diakui  kalangan international. Sejak tahun 1999, dia  menjadi anggota WHO Advisory Panel on Medicine Policy and Management. Pada tahun 2001 – 2008 dia menjadi konsultan mengenai essential medicine program and rational use of medicines di sejumlah negara sejak tahun 2001.

Kantor Penerangan PBB di Jakarta juga kerap melibatkan Suryawati dalam peluncuran berbagai dokumen PBB mengenai isu kesehatan, termasuk laporan tahunan INCB. Suryawati akan menjalankan tugasnya di INCB sampai dengan tahun 2017.

INCB adalah badan pengawasan yang bersifat independen dan quasi-judicial mengenai pengawasan obat-obatan internasional, untuk mengimplementasikan berbagai konvensi PBB mengenai obat-obatan. Badan ini dibentuk pada tahun 1968 sejalan dengan Single Convention on Narcotic Drugs tahun 1961, dan saat ini beranggotakan 13 pakar dari berbagai negara.

NATALIA SANTI


http://www.tempointeraktif.com/hg/amerika/2013/04/26/brk,20130426-476180,id.html