Jumat, 19 April 2013

Beranda » Presiden Angkat Hatta Rajasa Jadi Plt Menkeu

Presiden Angkat Hatta Rajasa Jadi Plt Menkeu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan melalui Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013. Berdasarkan berita dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Presiden menandatangani Keppres pada Kamis, 18 April 2013.

Terkait dengan pemberhentian tersebut, Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, untuk melaksanakan tugas sebagai Menteri Keuangan.

Penugasan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013, yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4) ini.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum kedua Keppres Nomor 45/M Tahun 2013. Keputusan ini juga disampaikan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Sebelumnya, Presiden mencalonkan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk menggantikan Darmin Nasution. Agus terpilih melalui voting yang dilakukan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat pada 26 Maret 2013.

Dalam pemilihan tersebut, 46 anggota Dewan setuju Agus jadi Gubernur BI. Sebanyak tujuh orang menolak dan satu orang memilih abstain.

ANGGA SUKMA WIJAYA


http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2013/04/19/brk,20130419-474522,id.html