Kamis, 18 April 2013

Beranda » Polisi Pakistan Tahan Bekas Presiden Muasharraf

Polisi Pakistan Tahan Bekas Presiden Muasharraf

TEMPO.CO, Islamabad - Polisi Pakistan menahan bekas Presiden Pervez Musharraf di kediamannya di pinggiran Ibu Kota Islamabad, Jumat, 19 April 2013. Musharraf ditahan dan diajukan ke pengadilan atas tuduhan terlibat dalam pemecatan hakim senior, termasuk Ketua Mahkamah Agung pada 2007.

Gambar-gambar siaran televisi, pada Jumat, 19 April 2013, menunjukkan, Musharrad berpakaian tradisional warna putih, mendapatkan kawalan ketat petugas kepolisian berseragam menuju ke Pengadilan Islamabad.

"Jenderal Musharraf dikirim ke pengadilan dan beliau akan ditahan di rumah pertaniannya," kata seorang juru bicara partai pimpinannya, Partai Liga Muslim Pakistan (APML).

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tinggi Pakistan memerintahkan Musharraf meringkuk dalam bui, Kamis, 18 April 2013, setelah menolak permohonan uang jaminan. "Hakim pengadilan meminta kepolisian mengawalnya selama dua hari, selanjutnya membawanya sebelum pengadilan anti-terorisme digelar," kata pengacara Musharraf.

Enam tahun lalu, Musharraf menyatakan negara dalam keadaan darurat dan menunda pelaksanaan konstitusi baru. Dia risau karena hakim dirasa bakal menentangnya ikut dalam pemilihan presiden. Dengan alasan bahwa pemberontakan Taliban kian marak di negaranya, dia lalu menetapkan kondisi darurat.

Koresponden Al Jazeera, Kamal Hyder, melaporkan dari Islamabad, Musharraf telah menyerahkan diri tetapi penangkapan terhadap dirinya merupakan puncak dari gunung es.

Musharraf yang berkuasa di Pakistan dari 1999-2008, kembali ke negaranya bulan lalu setelah mengasingkan diri selama empat tahun. Kepulangannya ini bertujuan untuk mengikuti pemilihan presiden pada Mei 2013.

AL JAZEERA | CHOIRUL


http://www.tempointeraktif.com/hg/asia/2013/04/19/brk,20130419-474483,id.html