Selasa, 16 April 2013

Beranda » KPK Temukan Rp 800 Juta Terkait Suap di Bogor

KPK Temukan Rp 800 Juta Terkait Suap di Bogor

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang Rp 800 juta dalam operasi tangkap tangan, Selasa 16 April 2013. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, uang yang ada di tas besar seperti ransel itu diduga terkait dengan penangkapan tujuh orang di rest area Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Tadi sekitar pukul 17.00 WIB terjadi serah terima sejumlah uang di rest area di Sentul," ujar Johan dalam keterangan pers di kantornya.

KPK telah mengamankan ketujuh orang yang berinisial STT, direktur PT GP dan sopirnya; W, seorang swasta tapi bukan dari PT GP; N diduga ada kaitannya dengan PT GP; U, salah satu staf di Pemerintah Kabupaten Bogor dan sopirnya, W; serta I dari kalangan swasta. "Serah terima sejumlah uang dari STT dan N yang diberikan kepada U," kata Johan.

Dalam operasi ini, kata Johan, KPK juga mengamankan dua mobil, salah satunya Toyota Rush. Mobil inilah, dia melanjutkan, yang dipakai oleh STT dan juga U serta N. "Di lokasi rest area itu sudah STT, W, N, I, dan I," kata Johan.

Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara terhadap ketujuh orang itu, pemberian uang itu berkaitan dengan pengurusan izin lokasi tanah di kabupaten Bogor. "Informasi ini diperoleh sejak kemarin berkaitan usaha PT GP untuk memperoleh izin lokasi tanah," kata dia. Namun, Johan belum bisa menjelaskan izin lahan tersebut bakal digunakan untuk pembangunan pabrik atau proyek apa di Kabupaten Bogor

Saat itu, dia melanjutkan, ketujuh orang yang diamankan komisi antirasuah itu sedang diperiksa. "Statusnya terperiksa," kata dia. Seusai diperiksa 1 x 24 jam, Johan mengatakan, barulah akan diputuskan status mereka. "Jadi mohon bersabar, tunggu 1x24 jam baru besok kami bisa disampaikan secara detail."

FEBRIANA FIRDAUS


http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2013/04/16/brk,20130416-473888,id.html