Selasa, 16 April 2013

Beranda » Buruh Perkebunan Jember Tolak Kehadiran Investor  

Buruh Perkebunan Jember Tolak Kehadiran Investor  

TEMPO.CO, Jember - Lebih dari 1.000 buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember kembali berdemonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten, Rabu pagi, 17 April 2013. Mereka menolak kerja sama operasional (KSO) antara direksi PDP Jember dan CV Nanggala Citra Lestari.

Para buruh itu berasal dari enam lokasi kebun yang dikelola PDP, yakni Kebun Kali Mrawan, Kebun Sumberwadung, Kebun Sumbertenggulun, Kebun Gunung Pasang, Kebun Ketajek, dan Kebun Sumber Pandan. "Kerja sama itu hanya untuk kepentingan direksi dan Bupati Jember. Bukan untuk rakyat, apalagi buruh kebun!" teriak salah seorang koordinator aksi, Dwi Agus.

Menurut Dwi, KSO yang ditandatangani pada 22 Maret 2013 itu hanyalah rekayasa direksi dan badan pengawas PDP, yang di dalamnya terdapat Bupati Jember M.Z.A. Djalal. Penandatanganan KSO juga dilakukan secara diam-diam sehingga tidak diketahui oleh karyawan maupun buruh. Bahkan tanpa sepengetahuan Dewan Perwakilan Rakyat setempat.

Koordinator aksi lainnya, Wahyu Baskoro, menegaskan bahwa 3.000 lebih buruh PDP akan terus menolak KSO. Mereka, yang telah 32 tahun menggantungkan hidup dari kebun karet, kopi, kakao, dan cengkeh, seluas 42.782 hektare, tidak mau digadaikan kepada investor. "Alasan KSO menaikkan setoran PAD (pendapatan asli daerah) tidak masuk akal."

Seperti aksi yang mereka lakukan pada Kamis lalu, 4 April 2013, hari ini para buruh membawa ratusan poster yang bernada protes. Aksi mereka membuat arus lalu lintas di dalam Kota Jember macet. Ratusan polisi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut. "Kami tidak ingin ada aksi anarkistis," ujar Kepala Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi.

Hingga pukul 10.15 WIB, tidak seorang pun pejabat Pemerintah Kabupaten Jember dan PDP yang menemui para buruh. Mereka kemudian bergerak menuju gedung DPRD.

Sebelumnya, Direktur Utama PDP H.M. Sudjatmiko dan Sekretaris Daerah Jember Sugiarto mengakui KSO belum disosialisasikan secara luas. Namun Sugiarto menjelaskan bahwa KSO sangat menguntungkan badan usaha milik daerah (BUMD) itu. "Selain sanggup membayar Rp 18 miliar lebih per tahun, investor juga menanggung seluruh biaya operasional dan perbaikan peralatan pabrik," ucapnya.

Dari Rp 18 miliar itu, 55 persen di antaranya, atau sekitar Rp 9,9 miliar, disetor sebagai PAD. Sedangkan sebelum KSO hanya sekitar Rp 6 miliar per tahun.

Adapun, Djalal mengatakan, KSO merupakan inisiatif direksi PDP. Sebagai kepala daerah dan owner, Djalal menyetujuinya karena tujuan KSO menguntungkan PDP. Selama ini kinerja PDP kurang bagus sebagai penyumbang PAD. Selain itu, sesuai pertimbangan tim auditor, PDP harus dikelola lebih profesional untuk meningkatkan produktivitasnya. "Kesimpulannya, PDP butuh investor, kucuran modal, dan perbaikan manajemen dan pengawasan," tuturnya.

MAHBUB DJUNAIDY


http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2013/04/17/brk,20130417-473961,id.html